Pendidikan Keaksaraan Dasar







A. Pengertian 


Pendidikan Keaksaraan Dasar adalah upaya pembelajaran untuk menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan membaca, menulis, berhitung, dan berbahasa Indonesia dengan kandungan nilai fungsional bagi upaya peningkatan kualitas hidup dan penghidupan warga masyarakat atau bagi mereka yang belum memiliki kecakapan keaksaraan dalam konteks pendidikan sepanjang hayat (life long education).

B. Peserta Didik

Calon peserta didik keaksaraan dasar adalah penduduk buta aksara atau Drop Out (DO) Sekolah Dasar kelas 1,2,3 berusia 15 tahun ke atas.

C. Waktu Belajar

Beban belajar untuk Pendidikan Keaksaraan Dasar adalah sebanyak 114 jam pelajaran @ 60 menit. Pembelajaran dapat dilakukan dua kali per minggu, maka pembelajaran dapat terselesaikan selama 6 (enam) bulan. Penyelenggara dapat melakukannya secara lebih insentif dan inovatif sesuai kebutuhan dan kondisi yang ada.

Jadwal pembelajaran dilakukan secara fleksibel, sesuai dengan kondisi, situasi dan kesepakatan peserta didik dan tutor. 

Waktu pembelajaran bisa dilakukan pada pagi, siang, atau malam hari, dan dapat dilakukan pada hari-hari kerja maupun hari-hari libur.

D. Sarana Administrasi Minimal yang Perlu Disediakan di Setiap kelompok Belajar Pendidikan Keaksaraan Dasar
  1. Buku Induk Peserta Didik
  2. Daftar hadir Peserta Didik
  3. Buku Induk Tutor/Nara Sumber Teknis
  4. Daftar Hadir Tutor
  5. Buku tamu
  6. Buku Rencana Pembelajaran (disiapkan oleh tutor)
  7. Buku Laporan Perkembangan Kemajuan dan Hasil Belajar Peserta Didik
  8. Buku Inventaris Barang Kelompok Belajar
  9. Buku Kas Umum
  10. Jadwal Belajar/Pertemuan







Postingan populer dari blog ini

Sayembara Raja " Kolam Penuh Buaya"

Malaikatku ...

Cuma Kamu